Inilah Hal Hal Yang Membatalkan Puasa di bulan Ramadhan

Inilah Hal Hal Yang Membatalkan Puasa di bulan Ramadhan

Baca Juga

Advertidement
Tunjukan.com - Ramadhan Telah tiba saatnya kita menunaikan Ibadah Wajib yang harus kita laksanakan sebagai seorang muslim Yaitu berpuasa di bulan Ramadhan. Sebagai seorang muslim kita harus tau hal hal yang harus kita ketahui selama berpuasa di bulan Ramadhan Yaitu salah satunya adalah hal hal yang membatalkan puasa disini saya bukan untuk menggurui tetapi sebagai seorang muslim kita wajib mengingatkan ke saudara sesama muslim lainnya.

Berikut ini hal hal yang dapat membatalkan puasa di bulan ramadhan
Inilah Hal Hal Yang Membatalkan Puasa di bulan Ramadhan
image : pixabay


  • Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
  • Jima’ (bersenggama).
  • Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
  • Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja.
  • Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
  • Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam .
  • Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. ” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).


  • Dalam lafazh lain disebutkan : “Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya).” DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu’ dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.
  • Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta’ala: Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. “(Al-An’aam: 88).


Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja.

Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.

Kewajiban orang yang berpuasa :

Orang yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta, ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat mendo’akan orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci-maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram, makan dan minum yang haram.

Sumber : www.muslimdaily.net/artikel/opini/hal-hal-yang-membatalkan-puasa.html

Nah dari Uraian diatas semoga Ibadah Puasa kita di bulan ini bisa di terima oleh Allah, Mari kita kuatkan Iman kita sebagai seorang muslim untuk selalu menjalankan Perintah Allah dan Menjauhi larangan-Nya.
Advertidement

Related Posts

No comments:

Post a Comment